Thursday 26 March 2015

Hijrah Rasulullah ke Madinah

Di Susun Oleh :


BAB I
PENDAHULUAN

Allah telah merahmati Rasulullah. Beliau merupakan embusan samawi yang Allah hadirkan ke muka bumi dengan sifat-sifatnya yang indah dan mulia. Beliau telah menghadirkan dari tngannya satu agama yang memang cocok untuk menjadi agama terakhir karena beliau mampu mengatur dan member arahan cara hidup dunia dan akhirat.

Inti kehidupan Rasulullah adalah melaksanakan tugas kerasulannya berdasarkan petunjuk Al-Qur`an dan dijalankannya dengan ikhlas. Banyak rintangan dan gangguan yang harus dihadapi Rasulullah dalam menyebarkan agama Islam. Selama kurang lebih berdakwah selama 23 tahun, 10 tahun di Mekah dan 13 tahun di Madinah. Merupakan jangka waktu yang relatif cepat dalam pertumbuhan dan perkembangan Islam. Penataan perkembangan Islam yang luhur mampu merubah wajah sejarah dan mampu mengembangkannya dengan peradaban mulia disegala aspek kehidupan.
Rumasan masalah:

1.      ISLAM PRA HIJRAH KE MADINAH
2.      FASE HIJRAH KE MADINAH
3.      PELETAKAN ASAS-ASAS ISLAM

BAB III
PEMBAHASAN

1.      ISLAM PRA Hijrah ke Madinah

Nabi berdakwah di Mekkah selama 13 tahun, pertama nabi berdakwah secara diam-diam di lingkungan keluarga dan di kalangan rekan-rekannya. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, lalu Allah memerintahkan Nabi agar berdakwah secara terang-terangan. Langkah dakwah seterusnya diambil Muhammad adalah menyeru kepada segenap lapisan masyarakat kepada islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula nabi hanya menyeru penduduk mekah, kemudian penduduk negeri lain. Di samping itu juga nabi menyeru orang-orang yang datang ke Mekah, dari berbagai negeri untuk melaksanakan haji.
Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengikut nabi semakin keras tantangan dilancarkan kaum Quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima factor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan islam, yaitu:
1.      Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
2.      Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawn dan hamba sahaya.
3.      Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4.      Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
5.      Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rizki.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Mereka menawarkan tahta, wanita, dan harta asal Nabi bersedia menghentikan dakwahnya. Semua tawaran itu ditolak nabi dengan tegas. Parapemimpin Quraisy juga mengharuskan setiap keluarga untuk menyiksa anggota keluarganya yang masuk islam sampai dia murtad kembali.
Kekejaman yang dilakukan penduduk mekah terhadap kaum muslimin ini mendorong Nabi untuk keluar dari Mekah. Pada tahun ke lima kenabian, Nabi menetapakan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat pengungsian. Karena raja negeri itu adalah seorang yang adil. Orang Quraisy pun tidak berhenti untuk menghalangi hijrah  Rasul ke Habsyah ini, termasuk membujuk negus agar menolak kehadiran umat islam di sana, gagal. Di samping itu, semakin kejam mereka memperlakukan umat islam, semakin banyak orang yang masuk agama Islam. Bahkan di tengah kekejaman itu, dua orang kuat. Quraisy masuk Islam, Hamzah dan Umarbin Khathab. Dengan demiakian posisi umat Islam semakin kuat.
Orang-orang Quraisy pun menempuh cara baru untuk menghalangi dakwah Nabi, mereka melakukan pemboikotan, yang mengakibatkan kaum muslimin menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tidak ada tandingnya. Bani Hasyim akhirnya pindah ke suatu lembah di luar kota Mekah. Tindakan pemboikotan itu terjadi pada tahun ke-7 kenabian selama 3 tahun.
Pemboikotan itu berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa tndakannya itu, sungguh tindakan yang keterlaluan dan melampaui batas. Setelah boikot dihentikan, selang beberapa hari Abu Tholib, paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia. Tiga hari seteah itu, Khodijah, istri Nabi meninggal dunia pula, pada tahun ke-10 kenabian. Sepeninggal dua orang pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya kepada Nabi. Melihat reaksi penduduk Mekah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan islam keluar kota. Namun , di Thaif Nabi diejek, disoraki, dan dilempari batu, bahkan samoai terluka di bagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra` dan mi`rajkan beliau pada tahun ke-10 kenabian. Berita itu menggemparkan masyarakat Mekah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi, sedang bagi orang beriman, ia merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa isra` dan mi`raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam muncul. Perkembangan yang mana datang dari sejumlah penduduk yatsrib yang berhaji ke Mekah, mereka terdiri dari suku Aus dan Khazraj, mereka masuk Islam dalam tiga gelombang. Penduduk Yatsrib inilah yang mendukung Nabi hijrah ke Yatsrib ( Madinah ). Tiga gelombang yang masuk islam di antaranya:
1.      Gelombang pertama, mereka masuk Islam pada tahun ke-10 kenabian, beberapa orang Khazraj berkata pada nabi. “ bangsa kami sudah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Sekiranya Tuhan mempersatukan kami lantaran engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini”. Merekan pun giat mendakwahkan agama di Yatsrib.
2.      Gelombang kedua, masuk Islam  pada tahun ke-12 kenabian delegasi Yatsrib, terdiri dari 10 orang suku Khazraj dan 2 orang suku Aus, serta seorang wanita menemui Nabi di suatu tempat bernama Aqobah. Di hadapan nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dan ditemani oleh Mus`ab bin Umair yang sengaja diutus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan “Aqabah pertama”
3.      Gelombang ketiga, pada musim haji berikutnya, jamaah haji datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta agar Nabi pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala macam bentuk ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang mereka ajukan, perjanjian ini di sebut perjanjian “Aqabah kedua”.  [1] 
Setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yatsrib itu, mereka kian gila melancangkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Dalam kurun waktu dua bulan, hampir semua kaum muslim kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Mekah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap tinggal bersama Nabi di Mekah. Keduanya membela dan menemani Nabi sampai ia pun hijrah ke Yatsrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan akan membunuhnya.
Ø  Konspirasi orang-orang Quraisy untuk membunah Rasulullah
Setelah mendengar akan hijrahnya kaum muslimin, orang-orang Quraisy khawatir Muhammad Saw.akan ikut serta dengan para pengikutnya ke madinah dan membuat sebuah markas pertahanan yang kokoh di sana. Maka, merekapun segera berkumpul di Darun Nadwah. Mereka bermusyawarah tentang bagaimana caranya membunuh Rasulullah. Abu Jahal mengajukan pendapat agar memilih seorang pemuda dari setiap kabilah dari kalangan Quraisy dengan membawa pedang. Kemudian dengan secara bersamaan membunuh Muhammad dengan pedang itu. Dengan demikian, darahnya akan menjadi terpecah-pecah di berbagai kabilah. Kemudian Bani Abdu Manaf menerima diyat (tebusan darah). Mereka menerima usulan Abu Jahal.[2]
B. HIJRAH KE MADINAH
1.      Keluar dari Mekah
Jibril datang menemui Rasulullah dan mengabarkan kepadanya tentang kesepakatan kaumnya. Dia menyuruh Rasulullah untuk segera hijrah. Orang-orang kafir berkumpul di sekeliling rumah Rasulullah. Kemudian Rasulullah keluar sambil menebarkan debu di atas kepala mereka yang membuat mereka pingsan.
Allah berfirman,
“Kami adakan dihadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding dan kami tutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.”
Rasulullah pergi menemui Abu Bakar, lalu keduanya keluar bersama. Sedangkan , Ali tidur di tempat pembaringan Rasulullah. Tatkala orang-orang Quraisy memasuki rumah Rasulullah, mereka hanya menemukan Ali.
Rasulullah dan Abu Bakar terus berjalan menuju gua Tsur. Orang-orang Quraisy dengan penuh antusias mencarinya hingga sampai ke pintu gua. Maka Abu Bakar berkata, “Andai salah seorang melihat pada kakinya, niscaya dia melihat kita.” Rasulullah bersabda, “bagaimana prasangkamu dengan dua orang di mana Allah menjadi yang ketiga? Jangan kau bersedih karena sesungguhnya Allah bersama kita.”
Kemudian, Perkataan Nabi ini di abadikan Allah dalam surat At-Taubah: 40  
“Sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, “jangan kamu berdukacita, sesungguhnya Allah bersama kita.” (at-Taubah: 40)
Selama Nbi dan Abu Bakar berada di gua Tsur, Abdullah bin Abu Bakar dan Amir bin Fuhairah selalu datang menemui keduanya dengan membawa kabar. Adapun Asma` binti Abu Bakar membawa makanan dan minuman. Rasulullah dan Abu Bakar tinggal di dalam gua selama tiga hari tiga malam. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah.[3]
2.      Kisah Suraqah bin Malik
Orang-orang Quraisy menyelenggarakan lomaba bahwa siapa saja yang bisa menangkap Rasulullah akan diberi hadiah 100 unta. Maka banyak orang yang berlomba untuk mendapatkannya. Di antara orang yang mengikutilomba ini adalah Suraqah. Dia adalah seorang jago cerita yang ulung.
Dikisahkan bahwa dia menemukan Rasulullah. Tatkala Rasulullah dekat dengannya, maka beliau berdoa dan membuat kedua kaki kuda Suraqah masuk kedalam bumi. Peristiwa itu terjadi berkali-kali. Maka dia berkata, “Sesungguhnya apa yang telah menimpaku adalah karena doa kalian berdua. Maka, berdoalah untukku dan untuk kamu berdua. “Maka, Rasulullah berdoa kepada Allah. Beliau mendoakannya dan menjanjikan dengan kekayaan kaisar Persia (apa yang Rasulullah janjikan benar-benar terjadi).   
Ketika Nabi dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, Nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kaltsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang di bangun Nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian Ali menggabungkan diri dengan Nabi, setelah menyelesaikan semua urusan di Mekah. Sementara itu penduduk Yatsib menunggu-nunggu kedatangannya.
3.      Rasulullah memasuki Yatsrib (tahun 13 kenabian/1 H/622 M)
Orang-orang Anshar yang tak lain adalah kaum Aus dan Khazraj menanti dengan antusias kedatangan Rasulullah. Tatkala Rasulullah tiba, mereka keluar rumah dan menyambutnya dengan penuh suka cita. Dan  mereka melantunkan sebuah syair yang sangat terkenal :
طلع البدر علينا  من ثنيات الوداع
وجب الشكر علينا  مادعا لله داع
ايها المبعوث فينا  جئت بالأمر المطاع
Rasulullah menuju Yatsrib dengan mengendarai unta. Para kabilah berebutan mengambil tali kekang unta tersebut, kemudian Rasulullah bersabda, “Biarkanlah untaku karena dia sedang mendapat perintah.” Hingga akhirnya unta tunggangannya berhenti di tempat Banu Najjar. Maka, Rasulullah turun di rumah Ayyub dan tinggal di rumahnya.[4]
4.      Pemberian Nama Baru untuk Yatsrib dan perhitungan Tahun Hijrah
Sejak saat itu Yatsrib diubah dengan nama Madinatul Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islammemancar keseluruh dunia. Sedangkan, tahun di mana Rasulullah melakukan hijrah merupakan awal dari penanggalan Hijriyah.  
C. PEMBENTUKAN MASYARAKAT MADINAH
1. PELETAKAN ASAS-ASAS MASYARAKAT ISLAM
Saat berada di Mekah kaum muslim belum mampu membentuk sebuah masyarakat Islam karena jumlah mereka yang sangat sedikit. Maka, sejak berada di Madinah, Rasulullah meletakkan asas-asas masyarakat islam yang agung. Asas-asas paling penting dari masyarakat baru ini adalah sebagai berikut:
a.       Pembangunan masjid Nabawi
Diriwayatkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti di suatu tempat. Maka di tempat itu , Rasulullah memerintahkan membangun  sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu batu dengan tangannya sendiri. Saat itu kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiangnya terbuat dari pohon kurma, sedang atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Sedangkan, kamar-kamar istri beliau dibuat disamping masjid.
Masjid inilah, yang digunakan kaum muslimin melakukan berbagai aktivitas, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual-beli, maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi faktor yang mendekatkan mereka.
b.      Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar
Rasulullah mempersatukan di antara kaum muslimin. Kaum Anshar membagi-bagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri dan harta-harta mereka. Persaudaraan ini jauh lebih kuat dari pada persaudaraan berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persaudaraan berdasarkan kabilah.
c.       Kesepakatan untuk Saling Membantu Antar kaum Muslimin dan non-Muslim (Piagam Madinah)
Setelah Rasulullah hijrah, penduduk Madinah terdiri dari 3 golongan. Kaum muslimin, orang-orang Arab, serta kaum non-muslimin dan orang-orang Yahudi   (Bani Nadzir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa`). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi di antara golongan tersebut. Kesepakatan ini dikenal dengan “Piagam Madinah”.
d.      Peletakan asas-asas politik, ekonomi, dan sosial.
Islam adalah agama dan Negara. Maka, sudah sepantasnya jika diletakkan dasar-dasar Islam. Pada periode Madinah ini, turunlah ayat yang berhubungan dengan pembangunan legalitas dari sisi tersebut sebagaimana dijelaskan Rasulullah baik dengan perkataan maupun tindakannya.
Maka, hiduplah kota madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat di antara anggota masyarakatnya. Dengan demikian, berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
e.       Membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh, (Jihad fi Sabilillah).
Enam bulan setelah hijrah, Rasulullah telah berhasil menata konsoludasi internal dan menyusun semua hal yang bersangkutan dengannya. Setelah itu Nabi mempersiapkan masalah-masalah eksternal dan peperangan yang mungkin segera akan mengancam keberadaan kaum muslim. Pada dasarnya, Rasulullah tidak pernah mendahului menyerang lawan. Rasulullah hanya mempertahankan diri dari serangan musuh yang mengancam keberadaan kaum muslim.[5]
1.      Sebab-sebab peperangan (jihad)
Menurut Hasan Ibrahim, alasan diperbolehkannya perang di dalam Islam adalah:
a.       Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya.
b.      Untuk menjaga keselamatan dalam menyebarkan kepercayaan dan mempertahankannya dari mereka yang menghalang-halanginya.[6]
2.      Tahapan jihad
Pada awalnya Allah memerintahkan untuk menahan diri dan tidak melawan kepada kaum musyrikin. Tatkala posisi kaum muslimin telah kuat, Allah mengizinkan mereka untuk berjihad, namun tidak mewajibkannya.
Setelah itu Allah mewajibkan kepada kaum muslim untuk memerangi orang yang menyerang mereka. Barulah setelah itu Allah mewajibkan untuk memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan.[7]
1.      Perang badar kubra (17 Ramadhan 2 H/623 M)
a.       Penyebab pertempuran
Tidak bisa dihindarkan lagi terjadinya pertempuran antara Muhammad bersama para sahabat dengan orang-orang Quraisy. Karena disamping agama Muhammad menjadi ancaman terhadap agama peganistik mereka, agama Islam juga menjadi ancaman terhadap posisi agama mereka. Selain itu, juga sangat mempengaruhi bangkit dan runtuhnya perdagangan antara Mekah dan Syam.
Terjadi sebuah bentrokan kecil yang kemudian menjadi factor pemicu terjadi pertempuran ini. Kafilah Abu Sufyan kembali dari Syam. Maka, saat Nabi bersama dengan 314 kaum Muhajirin keluar untu menemuinya. Abu Sufyan mengetahui keberangkatan Rasulullah dan menyeru orang-orang Quraisy  untuk menolong kafilah mereka.
Tatkala Rasulullah mengetahui apa yang dilakukan oleh Abu Sufyan, maka beliau meminta pertimbangan para sahaba. Kaum Muhajirin berbicara dengan ungkapan dan ide-ide yang baik. Lalu Rasulullah mengulangi permintaan pertimbangannya beberapa kal. Maka, tahulah kaum Anshar bahwa Rasulullah sedang bermaksud meminta pertimbangan dan pendapat mereka. Lalu berkatalah Sa`at bin Abi Waqash, “Berjalanlah engkau bersama kami sesuai dengan apa yang engkau mau. Demi Alla, jika engkau akan menyeberangi samudera bersama kami, kami akan terjun di dalamnya.” Kemudian berbicara kaum Anshar yang lain. Mendengar pernyataan mereka itu, maka berbinarlah wajah Rasulullah lalu mereka keluar bersama-sama.
Abu Sufyan mengubah alur perjalanan kafilahnya sehingga dia selamat. Namun, Abu Jahal terus mendesak untuk berangkat ke medan perang dengan pasukan 1000 orang. Kemudian dia bersama dengan pasukannya mengambil posisi di Badar.
Rasulullah meminta pertolongan pada Allah. Beliau berdo`a dengan penuh kerendahan hati. Rasulullah menyeru pada para sahabatnya untuk senantiasa sabar dan kokoh dalam menjalankan peperangan.
b.      Kecamuk Perang dan Hasilnya
Perang ini dimulai dengan perang tanding satu lawan satu. Allah menurunkan malaikatnya yang bertempur bersama-sama kaum muslim. Pada peperangan ini terbunuh beberapa pemuka Quraisy diantaranya Abu Jahal, Umayyah bin Khalaf, Utbah, Syaibah bin Rabi`ah dan Walid bin Utbah. Dalam pertempuran ini Quraisy terbunuh 70 orang dan tertawan 70 orang. Sedangakan, dari pihak kaum mukminin ada 14 orang yang mati syahid.
Kemudian Rasulullah membagikan hasil rampasan perang kepada kaum mukminin. Sedangkan, mengenai para tawanan Umar bin Khaththab menasehati agar semua tawanan itu dibunuh saja. Abu Bakar berpendapat lain. Dia menasehati Rasul agar mereka membayar fidyah. Rasulullah mengambil pendapat Abu Bakar. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah yang mencela keputusannya dan wahyu itu setuju dengan pendapat Umar. Allah berfirman,
“tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (al-Anfal: 67)
Surah al-Anfal turun untuk menggambarkan peristiwa perang ini.
c.       Makna penting perang Badar
Perang Badar memiliki ma`na yang sangat berarti dalam menyebarkan Islam. Sebab, ini merupakan satu-satunya perang di mana kaum Muslimin mengalami kemenangan dalam arti yang sebenarnya. Peristiwa ini menjadi asas yang kuat untuk masa depan Islam. Oleh karena itulah, Al-Qur`an menyebut perang badar dengan “ yaumul furqan” karena ia telah membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Hari yang menjadikan orang-orang mukmin merasa tinggi dan orang-orang Quraisy menjadi sngat rendah.
Surah al-Anfal yang turun pada peperangan ini telah mengajarkan beberapa pelajaran penting dalam masalah perang. Misalnya, bagaimana cara menghadapi musuh, kesatuan dan menghindari perpecahan, kokoh dan sabar dalam peperangan, serta menyebut nama Allah dalam masa-masa yang sangat penting.
Pada saat itu telah diletakkan syari`at dan aturan yang berhubungan dengan perang ini. Yaitu, peringatan agar tidak mencari dan mengejar hal-hal yang bersifat duniawi di dalam perang. Hendaknya senantiasa ditanamkan di dalam hati usaha untuk menegakkan agama Allah, dan legalisasi pembagian harta rampasan perang. Dengan demikian, perang badar memiliki makna yang sangat penting dalam masalah-masalah yang telah disebut tadi.
2.      Perang Bani Qainuqa`
Bani Qainuqa` adalah orang-orang Yahudi yang berdiam di Madinah. Mereka telah mengingkari kesepakatan yang terjadi antara mereka dengan kaum muslimin. Maka, kaum muslimin segera memberikan peringatan keras kepada orang-orang Yahudi tersebut. Kemudian Rasulullah mengepung mereka sehingga timbul ketakutan yang sangat di dalam hati mereka mereka kemudian menyerahkan diri dan diusir keluar Madinah tanpa membawa senjata.
Ø  Peristiwa-peristiwa tahun 2 Hijriyah
a.       Disyari`atkan adzan, Bilal yang menjadi mu`adzin.
b.      Disyari`atkan puasa dan zakat.
c.       Allah mengalihkan kiblat kaum muslim dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, satu hal yang sudah lama diinginkan Rasulullah.
d.      Disyari`atkan hudud, dan Allah menegaskan mana yang halal dan haram.
Ø  Peristiwa-peristiwa di tahun 3 hijriyah/624 M
1.      Perang Uhud pada bulan Syawa tahun 3 H.
Sebab terjadinya perang ini adalah adanya keinginan orang-orang Quraisy untuk membalas dendam kepada kaum muslimin atas kekalahan mereka pada perang Badar. Saat itulah Abu SUfyan bersama dengan 3.000 orang pasukannya berangkat dan menetap di gunung Uhud. Mendengar keberangkatan kaum Quraisy ini, Rasulullahsegera melakukan konsultasi kepada sahabat-sahabatnya. Sebagian besar dari mereka mengajukan pendapt agar pasukan Islam keluar dari Madinah. Maka keluarlah pasukan sebanyak 1000 tentara. Di tengah perjalanan orang-orang munafik pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul melakukan penkhianatan dengan menarik 1/3 tentara dari pasukan kaum muslimin. Alasan yang mereka kemukakan adalah bahwa Rasulullah telah mengingkarinya dengan cara keluar dari Madinah dan tidak mengambil pendapat mereka.
Kemudian Rasulullah menempatkan pasukannya di gunung Uhud, di sebalah kanan kota Madinah. Kemudian beliau menempatkan 50 pasukan pemanah di bawah komandan Abdullah bin Zubair dan memerintahkan mereka agar tidak turun gunung, apapun yang akan terjadi di bawah. Rasulullah mengatur pasukannya dan menyerahakn panji Islam kepada Mush`ab bin Umair.
Sahabat-sahabat Rasulullah berperang dengan penuh semangat. Abu Dujanah (yang di serahi pedang Rasulullah), Thalhah, Hamzah, dan Ali mengamuk laksana singa lapar di medang perang, demikian pula yang lainnya. Maka menanglah kaum muslimin di awal peperangan, dengan kemenangan yang sangat mengagumkan. Namun, ternyata banyak para pemanah yang Rasulullah tempatkan di atas bukit Uhud itu turun untuk mengambil rampasan perang.  Mereka telah mengingkari perintah yang telah ditetapkan Rasulullah.
Melihat bukit yang telah ditinggalkan kaum muslimin, maka Khalid bin Walid (pada waktu itu belum masuk Islam) segera mengambil jalan memutar dan menaiki bukit itu bersama pasukan berkuda. Sehingga terjadilah sebuh peristiwa yang sangat mengejutkan dimana kaum Muslimin menjadi kocar-kacir dan berantakan diporak-porandakan oleh orang-orang kafir. Maka, syahidlah orang muslim sebanyak 70 orang, dan sebagian yang lain melarikan diri. Sedangkan Rasulullah sendiri terluka dan gignya pecah. Di antara sahabat yang menjadi syahid adalah Mus`ab bin Umair seorang pembawa panji islam, Hamzah bin Abdul Muththalib yang dibunuh dengan cara curang oleh seorang budak yang bernama Wahsyi.
Perang Uhud menjadi hari penuh ujian coba sekaligus seleksi. Di sana Allah menguji kaum muslimin dan menyingkap siapa yang saja munafik di antara mereka. Allah memberikan kehormatan bagi siapa saja yang menginginkan syahid.
2.      Perang Hamrah al-Asad
Setelah perang Uhud Rasulullah bersama-sama dengan pasukan yang ikut serta dalam peperangan Uhud yang keluar ke tempat Hamra` al-Asad (13 km dari Madinah). Ini dimaksudkan untuk memberi gambaran kepada orang-orang Yahudi bahwa kondisi mereka saat ini sangatlah kuat. Aksi ini membuat orang-orang Quraisy ketakutan dan mereka kembali ke Madinah. Padahal, mereka sebelumnya ingin kembali ke Mekah.
Ø  Peristiwa pada tahun 4 H/ 625 M
1.      Peristiwa Sumur Ma`unah
Rasulullah mengirimkan 40 orang sahabatnya di bawahpimpinan al-Mundzir bin `Amr kepada penduduk Najd dengan tujuan untuk mengajarkan agama kepada mereka. Tatkala mereka berhenti di sumur ma`unah  (sebelah tenggara Madinah), mereka diserang dan dibunuh hingga semuanya meninggal dan menjadi syuhada`.
2.      Pengusiran orang-orang Yahudi Bani Nadzir
Orang-orang Yahudi Bani Nadzir mengingkari kesepakatan dan berupaya untuk membunuh Rasulullah. Maka Rasulullah mengepung mereka hingga menyerah dan mengusir mereka dari kota Madinah tanpa senjata. Tentang pengusiran mereka itu diabadikan dalam surah al-Hasyr.
3.      Perang Dzatur Riqa`
Pada tahun ini, Rasulullah keluar menuju Ghatfan di Najd. Mereka saat itu ingin menggempur Madinah. Namun, tidak terjadi peperangan di antara mereka. Rasulullah melakukan hal itu semua untuk menunjukkan kekuatan kaum Muslimin kepada orang-orang  Badui.
4.      Perang Bani Asad
Bani Asad ingin menggempur Madinah. Mereka dipimpin oleh Thulaihan bin Khuwailid. Maka, Rasulullah segera mengirim ekspedisi kepada mereka. Akhirnya mereka lari dan kaum Muslimin berhasil mendapatkan harta rampasan.
5.      Perang Daumatul Jandal
Rasulullah menyerang mereka sebagai pelajaran. Mereka lari dan meninggalkan harta benda mereka yang kemudian menjadi harta rampasan kaum Muslimin.
Ø  Peristiwa-peristiwa di tahun 5 Hijriyah
1.      Perang muraysi` (Bani al-Musthaliq)
Bani al-Musthaliq berusaha menyerang Madinah. Maka, Rasulullah segera menyerbu mereka. Akhirnya, Rasulullah berhasil menguasaiperkampungan dan harta mereka. Demikian pula wanita-wanitanya menjadi tawanan. Kemudian Rasulullahmenikah dengan Juwairiyah binti al-Harits, pemimpin Bani Musthaliq.
2.      Perang Ahzab (Khandaq) tahun 5 H/ 626 M
Pada saat itu terjadilah persengkongkolan beberapa kaum untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Orang-orang Quraisy, Ghatfan, dan Ahzab berangkat menuju Madinah dengan jumlah lebih dari 10.000 orang. Keberangkatan mereka ini didorong oleh orang-orang Yahudi (Khaibar dan Bani Nadhir). Maka, Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabatnya apa yang harus mereka lakukan. Salman al-Farisi mengusulkan pada Rasulullah untuk menggali parit di sekitar Madinah dengan tujuan untuk melindungi serangan dari musuh. Lalu, kaum muslim setuju dengan usulan itu dan segera menggali parit. Kaum muslim pada saat itu berjumlah 3000 orang.
Pengepungan Madinah berlangsung selama sebulan. Saat itulah orang-orang Bani Quraizah melanggar janji dan bergabung dengan pasukan gabungan tersebut. Pada saat itu salah seorang dari mereka telah masuk Islam. Dia adalah Nu`man bin Mas`ud al-Gathfani. Dia sepakatdengan Rasulullah untuk memecah belah pasukan itu.
Diapun berhasil memecah belah Bani Quraizah, Quraisy, dan Gathfan dengan cara yang mengagumkan. Dia menjelaskan pada setiap pasukan bahwa sebenarnya, setiap pasukan adalah musuh bagi pasukan yang lain. Akhirnya, mereka terpecah. Kemudian Allah mengirimkan tentaranya kepada mereka berupa angin kencang yang menerbangkan kemah-kemah mereka. Akhirnya, mereka lari tunggang langgang.
Ini merupakan serangan terakhir kota Madinah. Sebab setelah peristiwa ini kaum muslimin menjadi kaum yang kuat dan menjadi pemimpn.
3.      Perang Bani Quraizah
Bani Quraizah mengingkari janji dan berkhianat di saat-saat yang demikian genting. Mereka bergabung dengan orang-orang Quraisy pada waktu perang Ahzab. Maka Rasulullah segera mengepung mereka setelah terjadinya perang Ahzab hingga mereka menyerah. Rasulullah menjadikan Sa`ad bin Mu`adz untuk mengadili mereka. Maka Sa`ad memutuskan agar kaum laki-laki mereka dibunuh. Sedangkan wanita dan anak-anak ditawan. Keputusan ini sesuai dengan tingkat kejahatan yang mereka lakukan.
Ø  Peristiwa pada 6 H/ 627 M
1.      Perjanjian Hudaibiyah dan Baiat Ridwan
Rasulullah bersama dengan 1500 sahabatnya berangkat untuk melakukan ibadah umrah. Beliau berhenti di Hudaibiyah. Orang-orang Quraisy merasa ketakutan. Rasulullah mengutus Utsman bin Affan untuk mengabarkan kepada mereka tentang maksud kedatangannya. Lalu, tersebar berita bahwa Utsman dibunuh. Maka, Rasulullah memanggil sahabat-sahabatnya untuk menyatakan sumpah setia. Para sahabat berbondong-bondong datang kepada Rasulullah yang saat ituberada di bawah pohon (syajarah) oleh karena itu, baiat ini dinamakan “Baiat Syajarah ataupun Baiat Ridwan”. Rasulullah mengambil sumpah setia dari mereka untuk tidak melarikan diri dari medan perang. Setelahitu Utsman bin Affan datang.
Rasulullah melakukan kesepakatan damai dengan orang-orang Quraisy. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan genjatan senjata selama 10 tahun. Diantara isi perjanjian Hudaibiyah adalahsiapa saja dari kalangan Quraisy yang datang kepada Muhammad, maka hendaknya dia dikembalikan kepada orang Quraisy, sebaliknya jika dari pihak Muhammada ada yang datang kepada orang Quraisy. Maka, daia akan dikembalikan kepada Muhammad. Barang siapa yang ingin masuk pada pihak Muhammad maka dia boleh masuk. Demikian pula, barang siapa yang ingin masuk pada pihak Quraisy, maka dia boleh masuk. Kaum Muslimin akan kembali untuk melakukan umrah pada tahun depan. Di tengah perjalanan pulang Allah menurunkan surah al-Fath. Rasulullah member kabar gembira kepada mereka penaklukan kota Mekah.
Di antara keuntungan yang diperoleh kaum Muslim dari perjanjian Hudaibiyah itu sebagai berikut.
1.      Orang-orang Quraisy mengakui ekstensi kaum muslimin.
2.      Membuka peluang untuk kaum muslimin dalam menyebarkan dakwah dan memfokuskan dakwah, setelah sebelumnya disibukkan dengan perang dan pertempuran.
3.      Banyaknya orang yang berbondang-bondang masuk Islam setelah perjanjian ini. Di antaranya adalah para pembesar Quraisy seperti Khalid bin Walid, `Amr bin Ash, Utsman, dan Thalhah.
4.      Perjanjian ini membuka peluang kepada Nabi untuk konsen menyerang orang-orang Yahudi.
5.      Adapun klausul yang mensyaratkan seorang yang masuk Islam dari Quraisy hendaknya dikembalikan kepada mereka dan sebaliknya dan sebaliknya orang Quraisy tidak mengembalikan kaum muslim yang datang kepada mereka.
2.      Ajakan kepada para Raja dan penguasa untuk memeluk Islam
Rasulullah melihat bahwa ini waktunya untuk melakukan dakwah kepada para raja dan penguasa dunia. Maka, Rasulullah segera menulis surat dan mengutus beberapa utusan dengan membawa surat-surat itu. Mereka yang dikiri surat itu sebagai berikut.
1.      Heraklius (kaisar Romawi) dan Muqawqis (penguasa mesir). Keduanya merasa khawatir kekuasaannya akan jatuh ketangan Rasulullah.
2.      Mundzir bin Sawi penguasa Bahrain, Najasyi raja Habasyah, Harits Al-Himyari penguasa Yaman, serta dua raja Yaman Jaifar dan Iyad anak Jalandi. Mereka semua masuk Islam.
3.      Harits bin Abi Syamr raja Ghasanah di Syam. Dia telah membunuh utusan Rasulullah, melecehkan kaum muslim , dan mengancam akan menyerang kota Madinah.
4.      Kisra, kaisar Persia. Dia sangat marah dengan adanya surat ini dan menyobeknya. Rasulullah kemudian berdo`a kepada Allah semoga kerajaannnya dihancurkan. Doa Rasulullah dikabulkan Allah kekasarannya dihancurkan.
Ø  Peristiwa 7 H/628 M
1.      Perang Khaibar
Orang-orang Yahudi telah bersiap-siap menyerang Madinah dan mereka telah mengumpulkan beberapa pasukan gabungan pada perang Ahzab. Rasulullah datang mengepung mereka hingga mereka menyerah. Mereka berdamai dengan rasulullah dan berjanji akan memberi separuh dari hasil buah-buahan dan pertanian mereka.
Setelah perang selesai Zainab binti Harits, seorang wanita yahudi menghadiahkan masakn dari domba yang telah dicampuri dengan racun. Allah membuat Rasulullah merasakan adanya racun tersebut dan beliau tidak memakannya. Makanan itu ternyata dimakan oleh Bisyr bin Bara` dan dia mati oleh racun tersebut. Maka, Rasulullah membunuh wanita itu sebagai qishash atas pembunuhan yang dilakukan dengan racun itu. Ini terjadi pada bulan Muharram tahun 7 H.
Setelah perang Khaibar ini kaum muslimin menjadi kekuatan terbesar di Jazirah Arab. Pada saat yang sama pengaruh orang-orang Yahudi mulai melemah walaupun tidak seluruhnya sirna.
2.      Umrah Hudaibiyah
Rasulullah bersama-sama dengan sahabatnya berangkat untuk menunaikan umrah sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah. Mereka berjumlah sekitar 2.000 orang. Allah melancarkan perjalanan mereka. Sehingga mereka dengan mudah menunaikan ibadah tersebut  dan kembali ke Madinah dengan selamat dan tenang.
Ø  Peristiwa pada tahun 8 H/629 M
1.      Perang Mu`tah
Sebab terjadinya perang Mu`tah adalah karena orang-orang Ghasanah (para antek Romawi di Syam) membunuh dai-dai kaum muslimin yang datang ke Syam. Mereka membunuh Harits bin Umair salah seorang utusan Rasulullah yang diutus kepada mereka. Pada saat yang sama raja Harits al-Ghasani mengancam akan menyerang Madinah . peristiwa ini mendorong Rasulullah melakukan penyerangan kepada orang-orang Romawi. Mengambil kendali pasukan. Apa yang dilakukan Khalid bin Walid mendapat pujian dari Rasulullah dan beliau berdo`a untuk kemenangan pasukan Islam.
2.      Pembukaan kota Mekah (fathu Makkah) pada bulan Ramadhan 8 H/629 M
a.       Kondisi yang melancarkan penaklukan kota Mekah
1.      Penyingkiran pengkhiyanat-pengkhiyanat Yahudi pada saat terjadi genjatan senjata dan perdamaian. Orang-orang Yahudi sebelumnya adalah pembantu utama orang-orang Quraisy.
2.      Semakin meluasnya pengaruh kaum muslimin di Mekah dari segala seginya.
3.      Orang Quraisy melihat bahwa mereka kini berdiri sendirian dalam melawan orang-orang Arab. Selain itu juga bisnis mereka mengalami kehancuran.
4.      Sebagaimana kondisi orang-orang Quraisy juga bergeser karena pembesar-pembesar mereka telah meninggal dalam peperangan dan sebagian dari pemuka-pemukannya telah masuk Islam.
Sahabat Hathib bin Balta`ah menulis surat kepada orang-orang Quraisy untuk memberitahukan tentang apa yang dilakukan oleh Rasulullah. Dia melngirimkan surat itu melalui seorang wanita. Maka, Allah memberitahukan kepada Rasulullah tentang apa yang dilakukan oleh Hathib. Rasulullah segera mengutus Ali dan az-Zubair untuk mengambil kembali surat yang dikirim oleh Hathib dari wanita itu. Keduanya berhasil mendapatkan surat itu dan segera kembali ke Madinah menemui Rasulullah.
Setelah menyadari kesalahannya Hathib menangis menyesalinya. Dia memberitahukan kepada Rasulullah bahwa dia melakukan itu semata-mata agar orang Quraisy simpati padnya dan tidak menyiksa kaum kerabatnya yang berada di Mekah. Rasulullah mengampuninya karena dia adalah orang yang pernah terjun di perang Badar.
Kaum muslimin berangkat menuju Mekah. Mereka berjumlah 10.000 orang. Dan berhenti di sebuah tempat dekat Mekah, Abu Sufyan pemimpin Quraisy menemui Rasulullah dan menyatakan keislamannya. Rasulullah memasuki Mekah dari arah atas sementara beliau menekurkan kepalanya sebagai tanda kerendahannya di hadapan Allah atas ni`mat yang telah diberikan kepadanya. Kaum Muslimin tidak mendapatkan perlawanan yang berarti. Rasulullah segera memasuki Masjidil Haram dan dikelilingi oleh kaum Muslimin.
Saat itu di Baitullah ada sekitar 360 berhala dan Rasulullah menghancurkannya sambil berkata, “kini kebenaran telah datang dan kebatilan telah binasa”. Setelah itu orang-orang Quraisy membaiatnya dan semuanya beriman kepada Allah.
3.      Perang Hunain
Sebagian besar Jazirah Arab telah berada di bawah pengaruh dan kekuasaan Islam. Kini tidak ada lagi pemberontakan yang melawan Islam kecuali kabilah-kabilah Hawazin dan Tsaqib, sebuah kawasan antara Mekah dan Thaif. Maka, tidak ada pilihan lain kecuali harus terjadi pertempuran antara mereka dan kaum Muslimin.
Tatkala orng-orng Khawzin mendengar penaklukan Mekah, dengan dipimpin oleh Malik bin `Auf mereka berangkat untuk memerangi Rasulullah. Mereka juga membawa wanita-wanita dan harta mereka dengan tujuan agar berperang dengan mati-matian. Maka, Rasulullah pun keluar menyambut tantangan mereka dengan disertai sekitar dua belas ribu pasukan.
Dalam peperangn ini kaum muslimin berhasil memenangkannya, dan mendapat harta rampsn perang yang sngat banyak. Rasulullah memberikan porsi yang lebih banyak kepada orang yang baru masuk Islam.
4.      Perang Hunain
Perang Hunain merupakan balas dendam orang Quraisy karena peristiwa Fathu Makkah, pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacau balaukan kaum muslim, sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Nabi kemudian menyemangati kaumnya dan memimpin langsung peperangan. Akhirnya, kaum muslim memenangkan peperangan ini.
5.      Perang Thaif
Perang ini merupakan kelanjutan perang Hunain. Rasulullah melanjutkan perjalanan ke Thaif untuk memerangi orang-orang Hawazin dan Tsaqif. Mereka memiliki sebuah benteng yang demikian kuat dan logistik yang juga sangat banyak. Setelah Rasulullah melakukan penyerangan, akhirnya Hawazin menyerah dan pemimpinnya Malik bin `Auf masuk Islam.
Ø  Peristiwa pada tahun 9 H/630 M
1.      Perang Tabuk
Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah. Perang ini terjadi karena Rasulullah mendengar bahwa orang-orang Romawi mengumpulkan pasukannya dalam jumlah yang sangat besar untuk menyerang Madinah dengan maksud untuk menghabisi Islam. Pada waktu itu, pasukan Islam disebut dengan “Jaisy `Usrah” (pasukan sulit) karena saat itu tanah kering dan udara sangat panas.
Sementara itu, kaum muslimin meninfakkan hartanya dalam jumlah yang sangat besar. Utsman bi Affan membekali separuh pasukan dengan harta dari kantongnya sendiri. Abu Bakar menginfakkan semua hartanya, dan Umar menginfakkan separuh hartanya.
Lalu, berangkatlah Rasulullah ke Tabuk. Jumlah pasukan Islam saat itu berjumlah sekitar tiga puluh, empat puluh atau tujuh puluh ribu pasukan. Namun, mereka tidak mendapatkan jejak orang-orang Ramawi yang sangat ketakutan. Rupannya pasukan Romawi mundur terbirit-birit  masuk ke Negeri mereka sendiri.
2.      Haji pada tahun 9 H
Pada tahun ini Rasulullah mengutus Abu Bakar untuk memimpin rombongan haji. Saat itu Allah menurunkan surah at-Taubah tentang pembatalan perjanjian antara Rasulullah dan orang-orang Quraisy. Maka, Rasulullah mengumumkan bahwa tidak ada lagi seorang musyrikpun boleh melakukan ibadah haji. Barang siapa yang masih teriakt o\janji dengan Rasulullah, maka perjanjian itu berlaku hingga waktu yang telah ditentukan.
Ø  Peristiwa tahun 10 H/631-632 M
1.      Hujjatul Wada`
Rasulullah bersama-sama dengan kaum muslimin melakukan ibadah haji pada tahun ini, dan ini merupakan haji perpisahan (haji terakhir) yang dilakukan oleh Rasulullah. Pada saat itu, Rasulullah berangkat bersama 100.000 kaum muslimin yang akan melakukan ibadah haji. Rasulullah mengajarkan kepada kaum muslimin tentang bagaimana cara melakukan ibadah haji dan ritual-ritual haji. Rasulullah bersabda “Ambillah dariku semua manasik-manasik haji, sebab kemungkinan setelah ini kalian tidak akan berjumlah denganku lagi.”
2.      Sakit dan Wafatnya Rasulullah
Rasulullah mulai sakit panas. Istri-istri Rasulullah meminta izin untuk merawatnya di rumah Aisyah, dan Rasulullah mengizinkannya. Tatkalah sakitnya semakin keras, maka Rasulullah menyuruh Abu Bakar untu memimpin manusia melakukan sholat.
Rasulullah wafat pada saat dhuha pada tanggal 12 Rabi`ul Awwal tahun 11 H/632 M. rasulullah berusia 63 tahun. Kesedihan yang mendalam menyelimuti kaum muslimin atas wafatnya Rasulullah.[8]


BAB III
KESIMPULAN
Hijrah ke Madinah tidak hanya memiliki makna transmigrasi (pindah) ke Madinah saja, namun memiliki ma`na yang mendalam dan berarti dalam menyebarkan agama Islam, Rasuluh telah mendirikan Negara Islam pertama di Madinah. Negara Islam itu didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, persamaan, cinta, dan solidaritas sosial yang sempurna. Maka, sempurnalah manhajnya dan systemnya diatur dengan sebaik-baiknya, satu hal yang seharusnya kaum muslim ikuti jejaknya. Teladani semua sunah-sunahnya.
Berbagai peristiwa yang terjadi di masa Rasulullah
12 Rabi`ul Awal
11 H
Rasulullah wafat

10 H
Haji Wada`
Rajab
9 H
Perang Tabuk

8 H
Perang hunain dan thaif
25 Ramadhan

Fathu Makkah
Jumadil Ula

Perang Mu`tah
2 Shafar

Khalid dan Umar masuk isalm
Dzulqa`dah
7 H
Umrah Qadha`
Shafar

Perang Khaibar
5 dzulqa`dah
6 H
Perjanjian Hudaibiyah
5 syawal
5 H
Perang Khandak
2 shafar
4 H
Peristiwa sumur ma`unah
15 syawal
3 H
Perang uhud
17 Ramadhan
2 H
Perang Badar
12 Rabi`ul Awal
1 H
Rasulullah sampai di Quba
Daftar pustaka
1. Syaefudin, Machfud,dkk, Dinamika Peradaban Islam, pustaka ilmu Yogyakarta, Yogyakarta; 2013
2. Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, RajaGrafindo, Jakarta; 2003
3. Syukur, fatah, Sejarah peradaban Islam, pustaka Rizki Putra, Semarang; 2009
4. al- Usairy Ahmad, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga  Abad XX, Ampar Batu, Jakarta Timur, 2012





[1] Syukur, fatah, Sejarah peradaban Islam, pustaka Rizki Putra, Semarang; 2009, hal 35-37
[2] Al-Usairy, Ahmad, sejarah islam sejak zaman nabi adam hingga abad  xx, Akbar Media, Jakarta Timur; 2012, hlm 102-103
[3] Ibid, Al-Usairy, Ahmad, hlm 103
[4] Syaefudin, Machfud,dkk, Dinamika Peradaban Islam, pustaka ilmu Yogyakarta, Yogyakarta; 2013, hal; 16-20
[5] Opcit, Al-Usairy, Ahmad, hlm 104-106
[6] Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, RajaGrafindo, Jakarta; 2003, hal; 25-26.
[7] Opcit, Al-Usairy, Ahmad, hlm 107-108
[8] Ibid, Al-Usairy, Ahmad, hlm 108-138

No comments:

Post a Comment